Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mendukung penuh upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), dengan pola jemput bola terhadap masyarakat yang ada di desa maupun kelurahan.
“Apa yang telah dilaksanakan oleh Disdukcapil sejauh ini cukup baik. Kita harapkan di tahun 2024 tetap terus dilakukan secara maksimal melalui jemput bola ini memudahkan masyarakat desa dan kelurahan yang tinggal jauh dari Ibukota Puruk Cahu,” tuturnya, Kamis (18/1/2024).
Politisi Nasdem tersebut tidak memungkiri jika saat ini kesulitan dalam pengurusan administrasi terkendala terhadap jarak dan letak geografis di Kabupaten Murung Raya yang belum memadai.
Namun, demikian dirinya berharap jemput bola tetap dilakukan dalam rangka pelayanan administrasi warga secara maksimal di Kabupaten Murung Raya.
Disamping itu pula, Tuti Marheni meminta agar pemerintah desa juga harus berperan aktif dalam hal pengurusan administrasi warga desa. Dimana untuk warga yang mendapatkan layanan adminduk, pihak desa dapat mengajukan permintaan pelayanan dengan menyurati Disdukcapil setempat.
“Sehingga dalam pelaksanaan jemput bola tersebut, masyarakat bisa mengurus perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan akta- akta seperti akta kematian, kelahiran, perkawinan dan akta perceraian, mengurus pindah dan datang penduduk serta adminduk lainnya,” tandasnya.(red)