KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Kesepakatan tersebut setelah unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor melakukan penandatangan kesepakatan bersama, pada rapat paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (16/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua I dan Ketua II dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan.
Turut hadir Pj Bupati Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Sesuai dengan agenda yang kita jadwalkan hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda Kesepakatan Bersama Antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat membuka rapat.
Setelah itu, Ketua DPRD Seruyan mengintruksikan kepada anggota DPRD Seruyan yang ditugaskan untuk membaca hasil pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045, yang dalam hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan Arahman.
Kemudian setelah penyampaian hasil pembahasan Raperda RPJPD dilanjutkan dengan penyampaian pidato pendapat akhir kepala daerah terkait persetujuan Raperda RPJPD tersebut yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Setelah itu rapat diakhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-245 antara DPRD Seruyan dan Pemda Seruyan yang dalam hal ini ditandatangani oleh oleh Unsur Pimpinan DPRD Seruyan dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.(tim)