DPRD Seruyan Sampaikan 19 Rekomendasikan

By kabarbor - June 19, 2024 |
Post View : 454
Views
IMG-20240809-WA0035

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menyampaikan sebanyak 19 rekomendasi kepada Pemkab Seruyan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) memerintah daerah tahun 2023.

Rekomendasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Seruyan, Arahman pada rapat Paripurna DPRD. Salah satu rekomendasi tersebut yaitu meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mendata jumlah karyawan yang berkerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

“Pemkab Seruyan melalui Disnakertrans setempat harus mendata jumlah karyawan di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, baik perkebunan besar kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, HPH, HTI dan pertambangan,” kata Arahman.

Dikatakannya, pendataan jumlah karyawan tersebut perlu dilakukan, hal tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa persen tenaga kerja lokal yang berkerja di perusahaan tersebut.

“Sehingga dapat memastikan karyawan perusahaan tersebut adalah minimal 60 persen berasal dari putra daerah Seruyan,” tegasnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa memang suatu kewajiban bagi sebuah perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan jumlah minimal 60 persen persen dari putra daerah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kabupaten Seruyan nomor 3 tahun 2019 tentang pemberdayaan tenaga kerja.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait