DPRD Seruyan Minta Pemkab Tindaklanjuti Catatan BPK RI

By kabarbor - July 2, 2024 |
Post View : 440
Views
IMG-20240812-WA0020

KUALA PEMBUANG – DPRD kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Argiansyah menyampaikan, bahwa ada beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada saat melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu. Beberapa catatan tersebut antaranya, pertama terkait pengelolaan pendapatan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan (PBB-P2) belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Kemudian kedua kata Argiansyah, terjadi salah kesalahan penganggaran, karena tidak dilakukan verifikasi RKA SKPD sesuai ketentuan. Selanjutnya ketiga pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada bendahara pengeluaran pada beberapa SKPD belum sepenuhnya memadai.

Kemudian keempat, terdapat klausul pada jaminan pemeliharaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021. Dan terakhir yang kelima, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai.

“Apa yang menjadi catatan ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti agar pengeloaan keuangan kabupaten seruyan bisa terlaksana dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (1/7/2024).

Kendati demikian, fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara satuan kerja perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan.

Dimana dalam pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun 2023, kabupaten Seruyan masih mendapatkan penilaian yang baik yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait