KUALA PEMBUANG – Sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelumnya, DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke 13 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian Pidato Bupati Seruyan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025, bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (16/7).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, di dampingi Ketua DPRD Seruyan dan Wakil Ketua I dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan. Turut hadir Pj Bupati Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Sesuai dengan agenda yang kita jadwalkan hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke 13 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian Pidato Bupati Seruyan tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025,” kata Muhammad Aswin saat membuka sidang paripurna tersebut.
Setelah sidang paripurna tersebut dibuka, kemudian Pimpinan rapat Muhamad Aswin mempersilahkan kepada Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor untuk menyampaikan pidato terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 tersebut.
Selanjutnya setelah penyampaian pidato berakhir, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini diserahkan oleh Pj Bupati Seruyan kepada DPRD Seruyan yang diterima langsung oleh Unsur Pimpinan DPRD Seruyan.(tim)