KUALA PEMBUANG –DPRD Kabupaten Seruyan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi terkait adanya laporan dari masyarakat dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik kelapa sawit di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.
“Jadi beberapa waktu lalu ada laporan dari warga sekitar terkait pencemaran limbah sawit di Desa Bangkal itu, makanya kami minta dinas terkait DLHK turun kelapangan, dan tentunya kami dalam waktu dekat akan memperintahkan anggota DPRD Seruyan untuk juga turun ke sana,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Dikatakannyanya, terkait rencana peninjauan itu, pihaknya di legislatif akan segera menggelar rapat internal untuk membahas anggota-anggota yang akan berangkat ke lokasi tersebut.
“Kita rapatkan lah dengan teman-teman siapa yang siap untuk berangkat ke lokasi, namun tentunya paling tidak ada yang anggota DPRD yang berada di komisi yang berkaitan dengan lingkungan tersebut,” ucap Ketua DPRD.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Seruyan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam hal ini dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Seruyan untuk turun ke lapangan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya pencemaran limbah pabrik sawit di Desa Bangkal tersebut.
Hal tersebut dimaksudkannya agar DLHK Seruyan sebagai dinas teknis bisa mencari tahu permasalahan tersebut secara pasti, sehingga bisa mengambil kebijakan ataupun tindakan-tindakan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.(tim)