Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor menyebutkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jujur dan adil di daerah ini.
“Karena netralitas ASN juga berperan agar Pilkada berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku titik sehingga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan proses demokrasi,”ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Ditambahkannya bahwa sudah seharusnya ASN menunjukkan sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas selama Pilkada berlangsung. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilihan dan menghindari konflik kepentingan yang bisa mencoreng citra ASN.
“Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat berdampak buruk tidak hanya untuk ASN yang bersangkutan namun juga bagi pemerintahan secara keseluruhan karena bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat,”tegasnya politisi PPP ini.
Maka dari itu diharapkannya, ASN khususnya di kabupaten Kotim tidak terlibat politik praktis yang dapat merusak netralitas ASN. Dan diharapkan masyarakat juga untuk ikut mengawasi agar seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran yang dilakukan tidak hanya oleh ASN namun juga pasangan calon dalam pilkada ataupun tim suksesnya, masyarakat bisa memberikan bukti pelanggaran tersebut kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti,”pungkasnya.(drm)