Dewan Mura Ingatkan Penggunaan Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat

By kabarbor - August 28, 2024 |
Post View : 408
Views
IMG-20240928-WA0011(4)

Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa atau Kades agar menggunakan dan mengelola dana desa, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya ingatkan seluruh kades agar menggunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku, untuk kepentingan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” kata politisi PDIP ini, Kamis (29/8/2024).

Contohnya, pengelolaan 20 persen dana desa itu dialokasikan untuk program yang sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat desa. Salah satunya program ketahanan pangan yang digunakan dengan tepat, serta sesuai aturan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Ketahanan pangan itu seperti membeli hewan ternak, yang harus betul-betul untuk dipelihara dan dikembangkan dengan baik sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu, apabila ada masyarakat desa yang meninggal dunia, maka pemerintah desa bisa turut membantu keluarga yang sedang berduka itu. Lalu bisa juga membantu memberikan uang transportasi untuk mengantarkan warga yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kalau dana desa digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, maka diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Rumiadi berharap dana desa juga harus dikelola dengan efektif dan efisien, yang berkoordinasi dengan BPD, tokoh adat dan tokoh masyarakat pihak terkait lain.

“Dengan demikian, dana desa tersebut benar-benar mampu kemajuan pembangunan desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait