BALANGAN-Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari S,Pd
mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk tidak memaksakan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-12 tahun.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kegaduhan atas pengetahuan vaksinasi bagi masyarakat, khususnya para orang tua.
Regulasi pemerintah untuk menjadikan seluruh masyarakat bebas dari covid-19 dengan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat sangatlah bagus. Dan ini juga untuk kesehatan dan kebaikan masyarakat itu sendiri.
Saat ini, kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah memasuki vaksinasi bagi peserta didik yang usianya dari 6-12 tahun. Akan tetapi, tidak ada persyaratan wajib untuk vaksinasi kalau ingin Pembelajaran Tatap Muka ini berdasarkan surat edaran Kemendikbud yang hanya bersifat himbauan dan dorongan agar orang tua peserta didik mau mengizinkan anaknya untuk program vaksin agar busa mengikuti PTM.
“Intinya kami mendukung upaya pemerintah untuk vaksinasi bagi seluruh masyarakat namun masalah vaksin anak usia 6_12 tahun kita minta formulasi dan regulasi yang tepat dan lebih humanis, ” kata Hafis, panggilan akrab dewan ini, Selasa (1/2).
Karena orang tua tentunya lebih protektif terhadap anak dan sifatnya tidak ada pemaksaan sehingga dilapangan tidak terjadi kesalahan.
Begitu pula untuk pihak pemerintah daerah dan tenaga kesehatan harus benar-benar mensosialisasikan dengan baik sehingga program tersebut dapat diterima oleh masyarakat.
Dia mengharapkan juga pihak sekolah untuk dapat bijaksana dan jangan memaksakan kehendak agar peserta didik harus dilaksanakan apalagi untuk anak yang bertanggungjawab adalah orang tuanya, sehingga harus ada edukasi dan pendekatan.
Saat ini masyarakat telah melek internet, sehingga mereka dapat mengakses segala informasi atau berita mengenai vaksinasi tersebut, namun masih ada beberapa bahkan banyak masyarakat termakan berita bohong atau hoax, pungkasnya..(RED)