ZONAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Benny Siswanto meminta kepada pemerintah daerah bertindak tegas kepada perusahaan tambang batubara yang beroperasi di daerah ini untuk melakukan reklamasi bekas galian tambang.
“Banyak bekas galian tambang yang masih belum direklamasi dari perusahaan. Ini yang kita harapkan kepada pihak provinsi yang memiliki wewenang dapat dengan tegas menangani hal tersebut. Sehingga perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya,” tegas Benny Siswanto, Senin 28 November 2022.
Ia mengharapkan Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng untuk turun langsung ke lapangan serta menyampaikan secara tegas kepada pihak perusahaan terkait reklamasi tersebut.
Dikatakannya, apabila pihak perusahaan tidak melaksanakan tanggung jawab untuk melakukan reklamasi tersebut, Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan sesuai dengan aturan maupun peraturan yang berlaku.
“Izinnya bisa dicabut, kalau kehadiran pihak perusahaan dinilai lebih banyak memberikan mudharat ketimbang manfaatnya untuk masyarakat di sekitar tambang,” jelasnya.
Politisi PKB ini juga mengharapkan dari dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang sudah diserahkan oleh perusahaan tersebut agar dapat dipergunakan untuk menutupi bekas-bekas galian tambang yang belum direklamasi.(DN)
ket foto : Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto