Muara Teweh – Kuruang lebih sekitar 50 orang warga masyarakat Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut) mendatangi gedung DPRD setempat, pada Sebnub (16/1/2023).
Kedatangan warga Desa Hajak ini untuk menyampaikan aspirasi terkait keberatan warga Desa setempat atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak Sariyono beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan wartawan di gedung DPRD warga Desa Hajak yang datang ke Kantor DPRD Barito Utara dengan membawa berbagai famplet yang bertulisan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPERMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”
Warga yang datang ke gedung DPRD yang di jaga oleh pihak kepolisian dan TNI yang berpakaian preman langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta anggota DPRD Barito Utara lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan saat menerima perwakilan warga Desa Hajak mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada kami.
“Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk keruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.
Dikatakannya, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, kami berikan kesempatan untuk menyampaikannya dihadapan pihaknya, agar kami bisa memahami duduk permasalahannya.
Perwakilan warga Desa Hajak, Aidil menyampaikan bahwa kedatangan warga ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke gedung DPRD ini bukan atas kehendak pribadi namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait Kepala Desa Hajak yang melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri.
“Warga Desa Hajak meminta agar Kepala Desa Hajak segera diberhentikan. Sementara seorang Kades kami tua kan di desa. Untuk itu kami meminta kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampikan keinginan kami ini ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara,” kata Aidil.
Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan bahwa mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono, mengingat pak kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri.
“Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara agar memberhentikan Sariono sebagai Kepala Desa Hajak,” kata dia.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menyampaikan terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak yang disampaikan warga, memang DPRD ini bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan, namun tempat di gedung ini tempat kita berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mupakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak.
“Untuk itu, apa yang sudah disampaikan perwakilan oleh beberapa orang warga Desa Hajak, kami siap menyampaikannya, apa saja-hal-hal yang akan disampaikan kepada Pemkab Barito Utara.
Usai menyampaikan aspirasnya ke gedung DPRD Barito Utara, warga Desa Hajak yang kurang lebih 57 orang tersebut mendatangi kantor Bupati Barito Utara, untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan Kepala Desa Hajak.(Drm)