Perusahaan Tambang Diminta Jalankan Kewajiban Reklamasi

By kabarbor - January 10, 2022 |
Post View : 253
Views

MUARA TEWEH – Perusahaan-Perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Barito Utara diminta untuk menjalankan kewajibannya untuk mereklamasi bekas lobang galian tambang. Hal ini disuarakan oleh Anggota Komisi III, H Beny Siswanto SSos, belum lama ini.

Beny mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya masih banyak perusahaan-perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi terhadap bekas galian tambangnya. “Kita akan turun ke lapangan. Kita minta perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya menutup dan merekalamasi bekas galian tambangnya,” kata politisi dari Parpol PKB tersebut.

Disamping itu pula, ia berharap kepada perusahaan-perusahaan agar dalam rekrutmen karyawan, dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Hal itu, dilakukan agar warga lokal tidak hanya jadi penonton, tetapi juga dapat merasakan dampak positif keberadaan perusahaan yang ada di wilayahnya. “Ini juga agar terjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat yang ada di sekitar wilayah oprasi peroduksi perusahaan,” tuturnya. (Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait