Pemerintah Daerah Diminta Perhatikan Semua Tahapan Dalam Pilkades

By kabarbor - January 31, 2021 |
Post View : 291
Views
IMG-20210131-WA0037

MUARA TEWEH – Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) DPRD Barito Utara mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan antar waktu dapat memperhatikan semua tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pilkades.

Tahapan-tahapan tersebut berupa persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, pembiayaan, dan penyelesaian sengketa secara transparan, efektif dan legal.

Menurut Sekretasris fraksi GKKB, H Asran, bahwa Pilkades adalah pelaksanaan kedaluatan rakyat di desa dalam rangka memilih pimpinan tingkat desa yang bersifat langsung, umum, bebas , rahasia, jujur dan adil.

H Asran juga menyampaikan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

“Hal ini berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui serta dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya, Minggu 31 Januari 2021.

Untuk itu, dalam memimpin desa diperlukan seorang kepala desa yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desas, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Dalam menjalankan tugasnya tersebut, wewenang kepala desa telah atur dalam pasal 26 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” tandasnya.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait