MUARA TEWEH – kabupaten Barito Utara pada Mei 2022 nantinya akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Dimana ada 73 desa dari 93 desa di Kabupaten Barito Utara yang akan melaksanakannya.
Dari 73 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, terdata ada ratusan bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar, baik dari umum, PNS, TNI bahkan Polri.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah menyampaikan bahwa menjadi kepala desa merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat dan wilayah desa tersebut.
“nantinya, apabila seorang terpilih menjadi kades, dirinya wajib untuk mengabdi kepada desa dan masyarakatnya,” ungkapnya, Selasa 8 Februari 2022.
Terhadap TNI, Polri dan PNS yang nantinya terpilih menjadi Kades, diharapkan juga agar fokus melaksanakan pengabdian kepada desa dan masyarakat desa dimana dia terpilih.
“Memang di perundang-undangan yang berlaku, TNI, Polri, dan ASN diperbolehkan mengikuti Pilkades, asalkan ada izin dari pimpinan. Harapan saya apabila mereka terpilih nantinya bisa fokus mengabdi kepada desa” terang politisi asal PPP ini .
Dia juga mengingatkan agar panitia dapat menjaga netralitas dalam menjalankan menjalankan aturan untuk memastikan bakal calon kades yang terdaftar sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku.(Red)