Ini Solusi Disdagrin Untuk Pedagang Yang Belum Dapatkan Tempat di Pasar Pendopo

By kabarbor - January 19, 2022 |
Post View : 190
Views

MUARA TEWEH  – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat, terkait masalah para pedagang pasar pendopo yang masih belum kebagian tempat untuk berjualan, Selasa 18 Januari 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan ST dan dihadiri Ketua DPRD, Ir H Mery Rukaini MAP, para anggota Dewan dari Gabungan Komisi, Asisten III Sekda, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) dan jajaran serta para pedagang yang belum memperoleh tempat berjualan.

Dalam rapat tersebut pula para pedagang sangat berharap melalui rapat yang dilaksanakan tersebut, dapat menghasilkan solusi bagi mereka sehingga mereka dapat berusaha kembali.

“Kami ini tidak punya tempat dan kami menanyakan apakah kedepannya masih ada lowongan (tempat berjualan red) untuk kami,” ucap salah seorang perwakilan pedagang, Samsudinor, seraya mengharapkan kejelasan untuk nasib mereka.

Sementara itu, H Abri dalam rapat itu mengaku, bahwa dirinya mengenal para pedagang yang datang dalam rapat ini, dan mereka memang merupakan pedagang yang berjualan di Pasar Pendopo. Ia juga mengaku bingung mengapa sampai mereka ini tidak memperoleh tempat untuk berjualan di pasar tradisional tersebut. 

“Saya dulu hampir lima tahun sempat ngojek disitu (Pasar Pendopo red). Jadi saya hapal dengan mereka, jadi saya bingung mengapa mereka tidak meperoleh tempat” ucap H Abri.

Politisi dari Parpol PPP ini juga dalam rapat tersebut, mendukung terkait dengan usulan pengaturan untuk pedagang HP, Jam dan barang elektronik nanti dipindahkan ke lantai atas pertokoan atau pasar Barito Permai. Sementara untuk pedagang kain dipindahkan ke pertokoan.

“Untuk tempat yang kosong nanti di pasar pedopo, saya ingin diprioritaskan bagi mereka-mereka ini. Tolong ini menjadi catatan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdagrin, Drs H Hajrannor dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa ada ratusan pedagang yang tidak memperoleh tempat berjualan di pasar pendopo Muara Teweh, karena terbatasnya kios yang ada.

Dalam rapat tersebut pula, rencananya Disdagrin akan memanfaatkan bangunan lantai atas pertokoan untuk menampung para pedagang yang belum memperoleh tempat, serta juga akan menghapus nama pedagang yang diberikan tempat di pasar pendopo tetapi tidak digunakan untuk berjualan, serta juga akan mencoret nama pedagang yang diberikan tempat berjualan, tetapi malah tempat berjualan itu disewakan kepada orang lain.

“Data terakhir dari rekan-rekan ada sekitar 19 titik tempat yang ada di pasar pendopo yang tidak berjualan. Ini akan kita lacak ke lapangan kalau memang mereka ini hanya mengamankan tempat tapi tidak berjualan namanya akan kita delet. Demikian juga kalau terjadi sewa menyewa juga akan kita ganti dengan yang lain,” tegasnya, seraya berkata untuk kontrak tahun 2022 ini masih belum terbit.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait