DPRD dan Pemkab Barut Rapat Paripurna Perubahan Kebijakan RAPBD Tahun 2022

By kabarbor - August 31, 2022 |
Post View : 226
Views
87C352A4-3AB3-41B9-B004-41794E161A2F

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka peyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri unsur FKPD, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

“Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan peyusunan APBD,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Usai rapat paripurna, Wabup Sugianto Panala Putra menyerahkan secara simbolis dokumen Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 dalam rancangan perubahan kepada pimpinan DPRD.

Setelah penyampaian dokumen rancangan KUA – PPAS ini, selanjutnya segera akan ditindak lanjuti dengan pembahsan antara legislatif dan eksekutif.(Al)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait