DPRD dan Pemkab Barito Utara Laksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

By kabarbor - October 14, 2022 |
Post View : 141
Views
0CCDD50C-7BF3-4F4A-ACF9-F286F43CA74C

ket foto : Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini saat menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 di ruang sidang Paripurna, Jumat 14 Oktober 2022.

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melaksanakan penandatangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, Jumat 14 Oktober 2022.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa pada Selasa 11 Oktober 2022 Bupati Barito Utara menyerahkan pidato pengantar rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023.

“Setalah itu, anggota DPRD Barito Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat pembahasan untuk menyepakati program dan kegiatan yang akan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” terangnya.

Dan hari ini, Jumat 14 Oktober 2022 telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 oleh pimpinan daerah bersama pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2023, selanjutnya akan diagendakan dalam rapat Paripurna berikutnya yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda APBD 2023.

Menambahkan hal tersebut, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan bahwa Pemerintah akan menyampaikan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.

“Semoga Perda APBD TA 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap Nadalsyah.(RDN)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait