Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan dua agenda rapat, yaitu rapat paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dan rapat paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat, di gedung DPRD setempat, Rabu (18/1/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Satiawan didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugiarto Panala Putra, Sekretariat Daerah, Unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Dikatakan Sugianto Panala Putra, produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Utara, yang diharapkan mampu mengantarkan dan menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertangungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
“Hal ini demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan Good Governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Wabup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.
Usai rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah rapat dilanjutkan dengan rapat paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat.(Drm)