MUARA TEWEH-Legislator DPRD Barito Utara Netty Herawaty mengatakan, sejalan dengan program Indonesia Sehat hendaknya pemerintah daerah melalui dinas terkait menekankan masyarakat agar bisa mandiri hidup sehat.
Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 39 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pendekatan pelayanan yang mengintegrasikan UKP dan UKM secara berkesinambungan dengan target keluarga, didasari data dan informasi dari profil kesehatan keluarga akan memberikan intervensi awal bila ada masalah kesehatan terhadap 12 indikator seperti yang terdapat pada paket informasi kesehatan keluarga (PINKESGA).
Kemudian sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan,selain penyelenggaraan program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.
“Pembangunan kesehatan juga perlu melibatkan lintas sektor melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS), kata Netty Herawaty.
Tingkatkan pelayanan kesehatan, pergencar sosialisasi terhadap masyarakat tentang hidup sehat menjadi sangat penting agar pembangunan bidang kesehatan bisa lebih merata.
Dari informasi yang diterima dewan bahwa permasalahan kesehatan yang terjadi di Indonesia diantaranya masih tingginya tingkat kematian ibu, tingginya angka kekurangan gizi, penyakit menular dan tidak menular, hal ini hendaknya mengingatkan kepala dinas dan kepala puskesmas seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Barito Utara untuk mengerahkan potensi yang dimiliki dalam rangka menyelesaikan permasalahan kesehtan tersebut.
Puskesmas dan tenaga kesehatan harusnya mengambil peran mencerdaskan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
Ditambahkan dewan dari Partai Nasional Demokrat ini, hidup sehat berasal dari keluarga yang sehat, ini artinya nilai-nilai kesehatan dan menjaga kesehatan hendaknya di mulai dari dalam keluarga, lingkungan dan daerahnya..(red)
Hasil Program Hendaknya Berkuantitas dan Berkualitas
KABARBORNEO, MUARA TEWEH
Legislator DPRD Barito Utara Sunario mengharapkan agar pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah dari hasil program bisa berkuantitas dan berkualitas terukur.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri RI nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintahan menyebutkan bahwa kinerja pemerintah adalah hasil dari program yang hendak atau telah di capai sehubungan dengan kuantitas juga kualitas terukur.
Dikatakan Sunario sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat di tengah tuntutan global terhadap kepekaan akan pengelolaan admistrasi pemerintahan terlebih pengawasan pemerintahan yang bersih maka laporan laporan Satuan Organisasi Pimpinan Daerah (SOPD) harus tepat tepat waktu.
Ini sangat penting untuk mewujudkan akuntabelitas pimpinan kepada pihak pihak yang memberi mandat demi melaksanakan penyenggeraan pemerintahan yang baik .
Dia menambahkan, akhir – akhir ini isue yang banyak di dengar adalah tentang kepemerintahan yang baik terutama dalam hal pengelolaan administrasi publik oleh karena itu laporan laporan SOPD di harapkan selain tepat waktu juga harus benar benar profesional dan valid.
Untuk itu perlu meningkatkan daya pengetahuan para pengelola anggaran yang benar benar mau bekerja keras untuk menjawab tuntutan masyarakat yang kini sudah semakin cerdas .
“Masyarakat sekarang lebih membaik sejalan dengan meningkatnya pengetahuan mereka dan mengisyaratkan bahwa pola pola lama penyelenggaraan pemerintahan sudah tidak sesuai lagi bagi tatanan masyarakat yang telah berubah,”ujar politisi PDIP ini.
Pengaruh dari kemajuan tingkat pengetahuan masyarakat inipun berubah menjadi tuntutan agar pemerintah melakukan perubahan untuk mencapai terwujudnya pemerintahan yang baik dan memang harus di respon selama masih dalam batas batas wajar.
Berkaitan dengan itu pelaporan para SOPD yang akuntabel, validasi sangat menentukan cerminan dari pemerintahan yang sedang berlangsung.
Disamping pelaporan juga merupakan kewajiban untuk menjawab apa yang memang di amanatkan kepada pejabat publik ini.
Berdasarkan rencana kerja yang di tetapkan dalam rangka pelaksanaan APBN dan APBD laporan SOPD akan menjelaskan secara lengkap terhadap capaian kinerja yang telah di susun oleh tiap instansi tersebut apakah kinerja yang bersangkutan telah bisa terpenuhi atau bahkan sebaliknya, tukas anggota komisi II ini.(red)