Dewan Minta Orang Tua Batasi Anak Gunakan Kendaraan 

By kabarbor - July 12, 2022 |
Post View : 173
Views
IMG-20220901-WA0039

Muara Teweh – Meningkatnya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Barito Utara yang mengakibatkan penunggang kuda besi (kendaraan roda dua) banyak mengalami luka ringan hingga berat bahkan sampai meregang nyawa. 

Kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Barito Utara kebanyakan dialami oleh kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 tahun. 

Hal ini yang menjadikan bentuk perhatian dari semua kalangan khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara. Seperti musibah kecelakaan yang baru-baru ini dialami oleh salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal. 

Dimana korban merupakan seorang pelajar SMP di kota Muara Teweh tersebut harus meregang nyawa setelah mendapatkan penangan maksimal dari pihak RSUD Muara Teweh.

Dari kejadian tersebut dapat menjadikan bentuk perhatian ekstra lagi dari orang tua terhadap anak khususnya yang masih berusia dibawah umur dalam hal mengendarai sepeda motor dijalan umum.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar juga mengungkapkan bentuk keprihatinan terhadap anak- anak yang terbilang usianya masih belum cukup untuk membawa kendaraan jenis apapun itu di jalan raya walaupun mereka sudah bisa mengendarai.

“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Ketua Askab PSSI Barito Utara ini ini.

Dikatakannya, kita bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor akan tetapi disini kita harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya. 

”Tentunya kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di lakukan di jalan umum,” ungkap Mustafa.

Bahkan, kata dia, kadang-kadang di jalan tertentu juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk ajang balap liar (bali) para anak-anak hingga remaja ini. Pihak kepolisian juga selain seringnya berpatroli ditempat balapan tersebut juga telah memberikan himbauan ke pelajar baik melalui sosialisasi berkendara yang aman di jalan raya.

“Saya rasa sangat perlu lagi pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kuda besi tersebut,” ungkapnya.

Semoga, kata dia, dari kejadian yang ada ini dapat memberikan pelajaran bagi orang tua maupun pengendara lain dalam hal kepatuhan berlalu lintas khususnya bagi para pelajar sekolah.(RDN)

 

 

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait