KUALA PEMBUANG- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan Visi daerah Kabupaten Seruyan 20 tahun kedepan harus sejalan dengan visi nasional yakni mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Demikian dikatakan Arahman saat rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang dibahas oleh DPRD dan eksekutif pemerintah daerah, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (24/6/2024).
“Dalam pembahasan rancangan awal RPJPD yang akan disepakati nanti bakal memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan. Untuk hal ini, visi daerah untuk 20 tahun ke depan tentu harus sejalan dan saling mendukung dengan visi Nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Rahman.
Lebih lanjut Arahman mengatakan, mengenai arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan, menurutnya harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang dijadikan parameter Indonesia emas itu sendiri.
“Dimana kita ketahui bahwa RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 ini merupakan periodesasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD Seruyan tahun 2005-2025,” kata dia.(tim)